Senin, 16 November 2015

Membuat Speaker Sederhana

waktu masih duduk di bangku SMP. Kala itu saya baru mengenal tentang pelajaran elektronika. Rasa ingin tau saya bertambah ketika materi pelajaran sampai pada bab Amplifier (penguat).

Amplfier inilah yang menjadi komponen utama pada speaker aktif. Menurut sepengetahuan saya pengertian speaker aktif  adalah amplifier yang dirakit jadi satu dengan speaker dalam satu box atau dengan kata lain "speaker yang ada ampli-nya", sehingga musik yang diputar dari Hp atau perangkat lain dapat langsung terdengar dengan keras melalui Louds Speaker.

Menurut istilah teknik amplifier adalah rangkaian elektronika yang berfungsi untuk menguatkan tegangan, arus, dan daya.

Dirumah saya punya beberapa speaker aktif, namun itu pun tidak ada yang beli. Lalu dapat dari mana..?? Sedikit cerita, pada waktu itu saya suka main ke pasar loak (pengepul rosok), disana dapat dengan leluasa bongkar-bongkar barang elektronik. Eh tak disangka saya nemu radio bekas lalu iseng-iseng saya bongkar, ternyata didalamnya ada kit rangkaian penguat yang saya cari.

Dari radio bekas itu saya ambil rangkaian penguatnya untuk dijadikan speaker aktif. Dari pada beli, toh hasilnya sama, yang membedakan hanya tampilan kemasan nya saja. Jika dilihat dari segi teknik, prinsip kerja antara speaker aktif pabrikan dengan speaker aktif rakitan sendiri itu sama, bahkan malah ada yang lebih bagus rakitan sendiri dari pada speaker aktif pabrikan.

Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi cara membuat speaker aktif sendiri dari bahan-bahan (komponen) yang mudah di dapat di sekitar kita. Kita mulai dari rangkaian yang sederhana dulu, yaitu mini amplifier dengan IC TDA 2822. Rangkaian ini dapat beroprasi pada tegangan 3-12 volt DC dengan arus listrik maksimal 2 Ampere.

Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar rangkaian di bawah ini!

Skema speaker aktif TDA 2822 stereo
Skema rangkaian mini amplifier dengan IC TDA 2822 stereo

Untuk membuat Speaker aktif dari rangkaian di atas, diperlukan alat dan bahan sebagai berikut :
  • Speaker (saya ambil dari TV bekas)
  • Box (saya gunakan botol oli bekas, untuk anda sesuaikan dengan selera dan kreatifitas)
  • Komponen sesuai skema di atas (saya ambil dari barang elektroik lain yang udah gak terpakai)
  • Kabel USB (saya gunakan adaptor carger HP 5 volt untuk catu dayanya)
  • Trafo 1 Ampere (bagi yang ingin menggunakan catu sendiri max 2 Ampere)
  • Tenol dan Solder, serta alat pendukung lain untuk perakitan
Jika membeli di toko elektronik berikut adalah daftar harga nya :
- Papan PCB Rp. 5.000
- Selukloid Rp. 5.000
- Resistor (50K, 4,7 ) 3 buah = Rp. 1.500
- Capasitor ( 100 microF, 470 microF, 0,1 microF) 6 buah = @1500 x 6 = Rp. 9.000
- IC TDA2822 1 buah = Rp. 1.500
- Jek Audio inputan dan output ( masing masing 1 buah ) = Rp. 3.000
- Kabel colokan Listrik 1 m 1 buah = Rp. 3.000
- Trafo 1 A 1 buah = Rp. 30.000
Total semua nya : Rp. 28.000

Dan persiapkan alat alatnya seperti :
- Solder dan Timah
- Bor papan PCB
- Gunting, Lem
- Dll yang di butuhkan

Untuk lebih murah bisa di cari dari bahan bahan bekar tak terpakai.

Setelah anda lihat dan pahami skema speaker aktif di atas silahkan anda buat layoutnya. Cara Membuat Layout telah saya post beberapa waktu lalu. Setelah layout jadi pasang semua komponen sesuai dengan letaknya masing-masing, kemudian tes dahulu dengan catu daya yang kecil. Pastikan tidak ada komponen yang short atau konslet.

Jika semua beres, lanjutkan ke tahap perakitan. O iya satu hal lagi, saya tadi menggunakan kabel usb karena saya menggunakan catu 5 volt dari carger. Sebenarnya dengan kabel usb tadi saya juga bsa gunakan catu dari port USB laptop atau komputer.

Apakah aman digunakan pada port USB..?? . Sejauh ini aman-aman saja dan saya belum pernah mengalami kerusakan pada usb laptop/komputer saya akibat penggunaan ini. Yang penting anda tidak terbalik dalam pemasangan kabelnya.

Lihat gambar dibawah ini :

pin kabel USB untuk catu daya
Pin kabel USB untuk catu daya

Untuk mengecek posisi dan warna kabel sesuai Pin yang tertera silahkan gunakan Multimeter, karena jika saya sebutkan warnanya bisa saja setiap kabel USB berbeda, tatapi untuk patokan saja biasanya warna Merah (+), Hitam (-), Hijau (data -), Putih (data +). Jadi anda tinggal ambil warna Merah dan Hitam (dalam gambar +5v dan GND) saja untuk catu daya Speaker Aktif yang dibuat tadi.

 
Berikut ini adalah foto speaker aktif  yang terakit seperti rangkaian di atas ;

Speaker aktif mini sederhana

Speaker aktive stereo dengan IC Tda 2822

Speaker aktif



Mungkin sampai disini dahulu jumpa kita, semoga pembahasan yang saya sampaikan di atas dapat bermanfaat bagi anda. Cari tau lebih jauh tentang speaker aktif, mulai dari harga-harga serta merk terbaik di pasaran. Selamat Mencoba !!



Membuat Alarm Kebakaran Sederhana


   Latar Belakang

      Alarm secara umum dapat didefinisikan sebagai bunyi peringatan atau pemberitahuan. Dalam istilah jaringan, alarm dapat juga didefinisikan sebagai pesan berisi pemberitahuan ketika terjadi penurunan atau kegagalan dalam penyampaian sinyal komunikasi data ataupun ada peralatan yang mengalami kerusakan (penurunan kinerja). Pesan ini digunakan untuk memperingatkan operator atau administrator mengenai adanya masalah (bahaya) pada jaringan. Alarm memberikan tanda bahaya berupa sinyal, bunyi, ataupun sinar. Alarm memberitahukan apabila terjadi bahaya dan kerusakan ataupun kejadian yang tidak diharapkan pada jaringan melalui sinyal sehingga memberikan peringatan secara jelas agar dapat diantisipasi.
Awal mula perkembangan teknologi alarm yaitu berawal dari inovasi industri keamanan elektronik dan peringatan kebakaran pada tahun 1850 oleh John Gamewell dan Edwin Holmes .
       Lalu pada tahun 1841 seiring dengan ditemukannya telegram, seorang dokter muda yang kaya bernama William Channing membuat sebuah sistem dari yang dapat mengirimkan sinyal alarm kebakaran kepada stasiun pemadam kebakaran yang ada di Boston, Amerika Serikat. Sistem ini menggunakan sandi morse yang ditemukan oleh Samuel Morse dalam sistem telegram yang memadukan kode dengan teknologi, untuk menyalurkan sinyal dari pusat sistem pemerintah menuju stasiun pemadam kebakaran untuk memberitahu titik lokasi terjadinya kebakaran.
Sejak saat itu penemuan-penemuan alarm untuk berbagai macam kegunaan mulai ditemukan. Berikut adalah jenis-jenis alarm yang berhasil diciptakan hingga kini:
1. Alarm rumah
2. Alarm mobil
3. Alarm kebakaran
4. Alarm banjir
5. Alarm gempa dan tsunami
6. Alarm bayi
7. Alarm komputer
8. Alarm online
9. Alarm telepon genggam
10. Alarm jam
11. Sirine
12. Klakson
        Namun dari sekian banyak jenis alarm di atas, makalah ini hanya akan membahas satu jenis alarm yang perannya cukup penting dalam masyarakat secara luas, yaitu alarm kebakaran.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa kami mengangkat tema ini. Pertama, rumah atau gedung sebagai tempat aktifitas manusia dan tempat penyimpanan barang berharga lainnya yang harus memerlukan perlindungan yang mudah di operasikan dan terjangkau harganya. Kedua, kejadian yang sering membahayakan rumah dan penghuninya seperti kebakaran. Kemudian dengan tingginya musibah kebakaran akibat lemahnya sistem pencegahan dan pengamanan terutama di perkotaan serta lambatnya respon yang diberikan oleh lembaga terkait jika terjadi kebakaran membuat kami berinisiatif untuk menciptakan suatu sistem yang dapat mencegah atau mengurangi tingginya angka kebakaran di Indonesia.
           Alat itu dibuat dengan memiliki beberapa fungsi yaitu mendeteksi perubahan suhu, kepekatan asap, dan timbulnya api yang ada pada suatu ruangan, memberikan peringatan dengan buzzer. Tujuan dari pembuatan alat ini adalah untuk mendapatkan suatu rangkaian sistem alarm yang dapat mendeteksi kebakaran dan menjelaskan bagaimana proses kerjanya. Kemudian kita dapat memperoleh sebuah informasi yang jelas mengenai cara kerja model pengolahan input sensor dan model responnya.

Permasalahan

    Dari latar belakang di atas dapat kami tuliskan permasalahn dalam laporan ini yaitu:
Bagaimanakah prosedur kerja dari alarm kebakaran ?
Bagaimanakah prinsip kerja dari alarm kebakaran ?

Tujuan 

    Dari latar belakang di atas dapat kami tuliskan tujuan penulisan laporan ini yaitu untuk untuk mendapatkan suatu rangkaian sistem alarm yang dapat mendeteksi kebakaran dan menjelaskan bagaimana proses kerjanya? 

Manfaat 

     Adapun manfaat yang dapat kami tuliskan yaitu sebagai berikut:
Menambah pengetahuan kita tentang manfaat dan cara kerja dari alarm kebakaran.
Memberikan kemudahan kepada masyarakat memiliki alarm kebakaran sederhana.

KAJIAN TEORI

    Konsep Teori
    Cepat Rambat Gelombang Bunyi
     Bunyi sebagai gelombang longitudinal membutuhkan zat perantara untuk sampai ketelinga kita. Banyak faktor yang mempengaruhi kecepatan bunyi, diantaranya adalah medium dan suhu lingkungan. Kenaikan suhu akan menaikkan kecepatan gerakan molekul-molekul gas dan memungkinkan terjadinya tumbukan satu sama lainnya (ingat teori kinetic gas). Akibatnya, rambatan energy yang ditransmisikan lebih cepat. Jadi, kecepatan akan naik seiring dengan kenaikan suhu dalam gas.
Di udara pada temperature 0oC dan tekanan 1 atm, kecepatan bunyi adalah 331 m/s, akan tetapi kecepatan bunyi akan bertambah sebesar 0,6 m/s untuk setiap derajat celcius pertambahan temperature. Secara matematis dapat dituliskan dalam persamaan ,
v=(331+0,6TC) m/s
Di mana TC adalah suhu udara dalam derajat celcius.
    Listrik Dinamis
Listrik mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia di seluruh dunia. Sebagian besar dari kita bergantung pada peralatan listrik untuk membuat hidup kita lebih aman, lebih sehat, lebih mudah, dan lebih nyaman.

Rangkaian Alarm Kebakaran dengan Sensor Suhu



       
       Kebakaran dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya lupa mematikan alat yang bisa menimbulkan seperti setrika, rangkaian alarm kebakaran dengan sensor suhu ini mungkin bisa menjadi salah satu pilihan dalam usaha untuk mengamankan rumah kita dari bahaya kebakaran.
Sebenarnya ada juga rangkaian alarm kebakaran yang menggunakan LDR, namun saya pikir kurang efektif karena pada dasarnya itu adalah sensor cahaya, yaitu dengan adanya asap maka intensitas cahaya yang jatuh ke LDR akan berkurang dan mentrigger rangkaian. Namun seperti seperti yang saya katakan sepertinya kurang efektif.

Rangkaian alarm kebakaran ini memanfaatkan IC LM35 sebagai sensor suhunya. Dimana bila settingan suhu pada suatu ruangan sudah tercapai maka akan bisa mentrigger rangkaian untuk membunyikan alarm. Satu yang saya sukai dari sensor LM35 ini adalah kepekaannya terhadap suhu sehinggga cocok digunakan untuk sensor suhu, selain itu juga mudah didapat.

     Output pada LM35 diumpankan ke IC LM339 pin negatif yang merupakan IC komparator dengan settingan positif input melalui VR1 dengan nilai 10K. VR inilah yang nantinya merupakan settingan kepekaan sensor suhu yang digunakan. Sedangkan LM 339 ini merupakan IC yang memiliki 4 komparator di dalamnya.
Output pada IC komparator LM339 diumpankan ke transistor T1 yaitu BC547, cara kerjanya ketika output low / rendah, T1 dalam keadaan cut off sehingga berfungsi seperti saklar terbuka, sehingga T2 akan bekerja seperti saklar tertutup dan mengakibatkan pin 4 (reset) pada IC 555 menjadi rendah. Dan karena input reset 555 rendah maka alarm tidak bekerja…. dan seterusnya bila terjadi trigger pada IC LM35 yang disebabkan temperatur suhu yang disetting sudah tercapai.
Berikut ini merupakan sedikit keunggulan dari IC sensor suhu LM35 :
*     Memiliki sensitivitas temperatur, dengan faktor skala linier antara tegangan dan suhu 10 mVolt/ºC
*     Memiliki ketepatan atau akurasi kalibrasi yaitu 0,5ºC pada suhu 25 ºC
*     Memiliki pemanasan sendiri yang rendah (low-heating) yaitu kurang dari 0,1 ºC
*     Memiliki impedansi keluaran yang rendah yaitu 0,1 W untuk beban 1 mA.
*     Memiliki jangkauan maksimal operasi suhu antara -55 ºC sampai +150 ºC.
*     Bekerja pada tegangan 4 sampai 30 volt.
*     Memiliki arus rendah yaitu kurang dari 60 µA.
*     Memiliki ketidaklinieran hanya sekitar ± ¼ ºC.
Sedangkan untuk pemasangan alarm kebakaran ini bisa ditempatkan di sekitar bahan yang mudah terbakar atau tempat tempat yang berpotensi terjadinya kebakaran, dan sepertinya jika kita menggunakan beberapa sensor untuk satu rangkaian ( diparalel ) akan bekerja dengan baik karena impedansi IC LM ini memang rendah, mungkin :p
Cukup mudah bukan untuk merancang rangkaian alarm kebakaran ini ?

     Sebelum membuat kita harus membeli dahulu komponen - komponen yang akan di gunakan untuk membuat alat tersebut, di antaranya :

IC LM35 1 buah @Rp.15.000
IC LM339 1 buah @Rp.3.500
IC 555 1 buah @Rp. 4.000
Potensio Meter 1 buah @Rp. 4.500
Capasitor 10 Micro Farad 1 buah @Rp. 2.000
Capasitor 0,01 Micro Farad 1 buah @Rp. 1.000
Transistor BC547 2 buah @Rp. 1.500
Papan Pcb 15 cm x 15 cm 1 buah @Rp. 5.000
Selukloid 1 buah @Rp. 5.000
Resistor (semua jenis) 8 buah @Rp. 2.000
Buzzer 1 buah @Rp. 7.000

Total harga pembelian bahan :
Rp. 50.500

Alat yang akan di gunakan untuk merangkai rangkaian tersebut :
- Solder dan Timah
- Tempat pelindung rangkaian
- Bor untuk melubangi papan PCB
- Dll, yang di perlukan

     Langkah pembuatan kita bisa urutkan dari yang pertama adalah buat jalur rangkaian terlebih dahulu dan tidak boleh salah, kemudian gunakan selukloid untuk mnjadikan jalur yang di gambar menjadi penghantar, lalu bor papan PCB kemudian solder alat alat yang akan digunakan dengan timah, hubungan semua komponen sesuai dengan tempatnya masing masing. Setelah selesai buatlah tempat untuk alarm sederhana tersebut, dan kemudian coba dahulu alat sesuai fungsinya, jika berhasil di lanjutkan dengan pemasangan casing, tidak belum, berarti harus di analisi kembali, kemudian buat yang benar.


Baik, selamat mencoba.. Semoga bermanfaat untuk kita semua, jika ada kesalahan mohon di komentari, sumber diatas saya ambil dari :
_ http://www.infoservicetv.com/rangkaian-alarm-kebakaran-dengan-sensor-suhu.html#ixzz3rf5wL78D
http://www.pcm123.com/2011/06/pcm-toko-spare-part-elektronik-komponen.html





Jumat, 16 Oktober 2015

Cash Flow Ekonomi Management

CASH FLOW EKONOMI TEKNIK

Meskipun Jurusan Teknik, tetapi memperlajari tentang sistematis keungan adalah kewajiban karena seorang teknikal harus tahu berapa saja biaya yang akan dikeluarkan untuk merancang sebuah alat. Kali ini yang akan kita pelajari adalah cash flow (aliran kas ).
Arus kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama satu periode.

Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku).
Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :

1. Cash inflow
Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
•    Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
•    Penagihan piutang dari penjualan kredit.
•    Penjualan aktiva tetap yang ada.
•    Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
•    Pinjaman/hutang dari pihak lain.
•    Penerimaan sewa dan pendapatan lain.

2. Cash out flow
Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
•    Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
•    Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
•    Pembelian aktiva tetap.
•    Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
•    Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
•    Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.

Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan. Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Aktivitas Operasi
Aktivitas operasi menimburkan pendapatan dan beban dari operasi utama suatu perusahaan. Karena itu aktivitas operasi mempengaruhi laporan laba rugi, yang dilaporkan dengan dasar akrual. Sedangkan laporan arus kas melaporkan dampaknya terhadap kas. Arus masuk kas terbesar dari opersi berasal dari pengumpulan kas dari langganan. Arus masuk kas yang kurang penting adalah penerimaan bunga atas pinjaman dan dividen atas investasi saham. Arus keluar kas operasi meliputi pembayaran terhadap pemasok dan karyawan, serta pembayaran bunga dan pajak.

Aktivitas Investasi
Aktivitas investasi meningkatkan dan menurunkan aktiva jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk melakukan kegiatannya. Pembelian atau penjualan aktiva tetap seperti tanah, gedung, atau peralatan merupakan kegiatan investasi, atau dapat pula berupa pembelian atau penjualan investasi dalam saham atau obligasi dari perusahaan lain.

Pada laporan arus kas kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar pembelian dan penjualan aktiva yang digolongkan sebagai investasi di neraea. Pemberian pinjaman juga merupakan suatu kegiatan investasi karena pinjaman menciptakan piutang kepada peminjam. Pelunasan pinjaman tersebut juga dilaporkan sebagai kegiatan investasi pada laporan arus kas.

Aktivitas Pendanaan
Aktivitas pendanaan meliputi kegiatan untuk memperoleh kas dari investor dan kreditor yang diperlukan untuk menjalankan dan melanjutkan kegiatan perusahaan. Kegiatan pendanaan mencakup pengeluaran saham, peminjaman uang dengan mengeluarkan wesel bayar dan pinjaman obligasi, penjualan saham perbendaharaan, dan pembayaran terhadap pemegang saham seperti dividen dan pembelian saham perbendaharaan. Pembayaran terhadap kreditor hanyalah mencakup pembayaran pokok pinjaman.
Bacaan di atas adalah pengertian dan macam-macam tentang cash flow, selanjutnya ada contoh-contoh soal yang terkait dengan bacaan di atas.
1. Seorang mahasiswa hanya memiliki anggaran 500 ribu rupiah perbulan untuk tempat tinggal di sepanjang tahun depan. Dia telah memutuskan untuk tetap berkuliah, bantulah dia dengan mendaftar lima alternatif tempat tinggal.
2. Seorang wanita memiliki uang 150 juta rupiah di bank yang tidak membayarkan bunga, atau dia dapat menginvestasikannya dengan bunga yang menarik, atau menunggu seminggu untuk bisa memperoleh 0.15% bunga tambahan.
3. Motor listrik sebuah konveyor hangus terbakar. Teknisi berkata pada kepala pabrik untuk mengganti motor tersebut. Teknisi mengindikasikan bahwa “tidak alternatif lainnya” dan meminta otoritas untuk memesan penggantinya. Pada situasi ini, apakah setiap pengambilan keputusan sudah pada tempatnya? Oleh siapa?
4. Jika anda memiliki uang 3 juta rupiah dan melakukan keputusan yang tepat, berapa lama anda dapat menjadi seorang miliander? Jelaskan caranya!
5. Ganda adalah pemegang polis asuransi beasiswa. Tiap bulan biayanya sebesar Rp. 1.000.000.- selama 13 tahun. Berapa dolar seharusnya  yang ganda terima jika bunganya sebesar 20% per tahun?

Solusi :
Diketahui :
A = Rp. 1.000.000.-  x 12 bulan = Rp. 12.000.000.
$1 = Rp.10.000.-
A= 12.000.000/10.000 = $1200
i% =20%
n = 13 tahun
ditanya : F…?
Cash flow diagram?

Jawab:
Cash flow diagram:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEy-zB7uKVbzLtn8OdxlwQqoyGJtCzvY1p9MOMDMTICQkOFlGldCrHhslW5FNoZGpcslVH7YCWWsLhvl75xh1YYudOfIfdNBHItANhHgLZ4niwPDfu6ycs3dYNhoIdx-YBZ3IQy-hNqxg/s320/Cashflow.jpg

F….?

Cara pertama dengan menggunakan notasi perhitungan standar:

F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = A [(1+i%)^n -1] / i%
F = $1200 [(1+20%)^13 -1] / 20%
F = $1200 [(1+0,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [(1,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [10,699 -1] / 0,20
F = $1200 [9,699] / 0,20
F = $11639,185 / 0,20
F = $58196

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1B_FXCtvProedkk3DQlFaJmfYqkX8kkrwzl9WIbMc_QTkBBp0YbxKTbcz8S0jQumG4bBPjIZbwazT24n4FJDCqhJHXmW5eACSQcJZmDjWnsooS0U1WTgDSWO6Z6txO7QDPwHBRFv8eqhI/s320/3.1.png1.      Seorang mahasiswa menginginkan uang 4 tahun mendatang sebesar Rp30.000.000 guna membiayai kuliah S2-nya kelak. Berapa uang yang harus disetor mahasiswa itu sekarang ke bank, jika diketahuirate of  interest sebesar 15% per tahun?
Diketahui:
F=30.000.000
I=15% per tahun
N=4 tahun
Ditanyakan: uang yang harus distor –> P?
Langkah pertama –> membuat grafik cash flow!

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1B_FXCtvProedkk3DQlFaJmfYqkX8kkrwzl9WIbMc_QTkBBp0YbxKTbcz8S0jQumG4bBPjIZbwazT24n4FJDCqhJHXmW5eACSQcJZmDjWnsooS0U1WTgDSWO6Z6txO7QDPwHBRFv8eqhI/s320/3.1.png
Langkah kedua –> mencari faktor pengali bunga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidWxKYGA31C_uOtyS2i9oVshrFY3T4FD7uLZ96lXIlTvhEkEw_LQhNNLSoJ4b_PMl-WfpItYf_BrPpD3mZc0rgAp_-HTPzkSPNobqaQiokeHUpnsrbQ8bMSxTUoqXikfMryLC569xkxOXg/s320/3.2.png

Langkah ketiga –> lakukan perhitungan
Faktor pengali sebesar=0.5718 , sehingga uang yang harus disetor mahasiswa tersebut sebesar:
P = F(P/F,i,n)
P = 30.000.000 (0.5718)
P = Rp17.154.000

4.                  2. Perusahaan “selalu untung” sedang mempertimbangkan untuk membuka usaha dengan
            menghasilkan produk merek “ingat terus”.
Jumlah unit yang dijual :
tahun-1=25 ribu unit;
                     2=27,5 ribu unit;
3=31 ribu unit;
4= 35 ribu unit;
5= 40 ribu unit.
           Harga jual per unit tahun pertama Rp1000,- sedangkan biaya-biaya tunai tahun -1 Rp 20 juta,-.
           Dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, maka mulai tahun ke-2 dan seterusnya harga         jual   naik 8 %
            per tahun, dan biaya-biaya tunai diperkirakan juga naik 10% per tahun.
           Dengan asumsi tarif pajak 10% dan beban penyusutan per tahun Rp7,5 juta,- Hitunglah Cash
           flow setiap tahun.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1hmD-5WSbnGpNbI0OhPAUe9sJpwP2Y8oInx1CUt7knwVL-gY90u8ud5LjUw7Zz-N-0ZUjPkRIG5HoLjishcFtd99lR0oZRg2jBYlhTRfdGUZ5dOn7xT7cQnOKe3njSvw5opdbNPvLF8CN/s320/4.1.jpg




3.      Pengendalian material disuatu pabrik dilakukan secara manual. Biaya yang diperlukanuntuk gaji karyawan yang mengoperasikan pengendalian material tersebut (termasuk gaji lembur, asuransi, biaya cuti dan sebagainya) ditaksir tiap tahun Rp. 9.200.000.Pengendalian secara manual ini disebut alternatif A.Untuk menekan gaji karyawan yang cenderung meningkat, pabrik tersebut ingin mengganti pengendalian material tersebut dengan otomatis ingin mengganti pengendalian material tersebut dengan yang otomatis (alternatif B) yang harganya adalah Rp. 15.000.000. Dengan menggunakan pengendalian otomatis tersebut, gaji karyawan ditaksir akan berkurang menjadi Rp. 3.300.000 tiap tahun. Biaya pengoperasian yang terdiri atas biaya listrik, pemeliharaan dan pajak masing-masing-masing tiap tahun adalah Rp. 400.000, Rp.1.100.000, dan Rp. 300.000. Jika pengendalian otomatis yang digunakan ada pajak ekstra sebesar Rp. 1.300.000 tiap tahun. Pengendalian otomatis tersebut dapat dipakai selama 10 tahun dengan nilai akhir nol. Jika suku bunga i = 9% (MARR), tentukan alternatif mana yang dipilih. Pertama-tama dibuat terlebih dahulu tabel aliran kas tersebut

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinsOgypHqNd1nYMW-7ze9mj0sKx9VIS-REmhyphenhyphena-ZB52bBsOQ5cWGa7BlymdoGuyGGNGZPvD_l50qC_AkdUkkaKkK1HJt0F_emyrZHmrp5C6npfkU_TBkQI4uLfrPbZtRC8-7HhC3N0DJRS/s320/5.1.jpg


NPW = 0 = -15.000.000 + 2.800.000 (P/A, i%, 10)
Atau NAW = 0 = -15.000.000 (A/P, i%, 10) + 2.800.000
Dengan cara coba-coba diperoleh i = 13,3%.
Karena i = 13,3% > 9% maka pilih alternatif B karena lebih ekonomis.
Jika digunakan perhitungan EUAC maka diperoleh :
EUAC (A) = Rp. 9.200.000
EUAC (B) = 15.000.000 (A/P, 9%, 10) + 3.300.000 + 400.000 + 1.100.000 + 300.000
+ 300.000  = Rp. 8.737.000.
Hasilnya konsisten dengan perhitungan PW, bahwa EUAC (B) < EUAC (A).

4.  Saya mendepositokan sebesar $3500 dengan bunga 9%. Berapa jumlah uang saya pada             akhir  tahun ke -7 serta buat diagram cash flownya ?

           Solusi:

           Diketahui : P = $3500
                               i% =9%
                               n = 5 tahun
             ditanya : F…?
                              Cash flow diagram?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqmX69apsdRUQvNamamJOyRs_FmUZeFqPqO-bgpJwZV1T6fwTLIY8pPD-WRKbN3apjA_XVSmWQrN01PeUX0gQ_EKhcGHF0z5g6HY8tPjo18ClF6M3oJySmYx0C-eM4S90s1k75EVkl2trC/s320/1.1.jpg


F….?

     Cara pertama dengan menggunakan notasi perhitungan standar:

   F = P (F/P ; i% ; n)
   F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)

          F = P (1+i%)^n
          F = $3500 (1+9%)^7
F = $3500 (1+0,09)^7
F = $3500 (1,09)^7
F = $3500 (1,828)
F = $6398

Cara kedua dengan menggunakan tabel suku bunga**:

F = P (F/P ; i% ; n)
F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)
F = $3500 (1,828**)
F = $6398

5. Putri adalah pemegang polis asuransi beasiswa. Tiap bulan biayanya sebesar $100 selama    13 tahun. Berapa seharusnya uang yang putri terima jika bunganya sebesar 20% per tahun?

Solusi :

Diketahui : A = $100 x 12 bulan = $1200
i% =20%
n = 13 tahun
ditanya : F…?
Cash flow diagram?

Jawab:

Cash flow diagram:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpYA_ZaN6gULCwox3ftYmHgyUVxToba20Sc7_5OoNN538YPQa12uah-2ykaMx2pl6tw9ooGDonl-Hp_F9UD0dp7mpGbkjm_iPja_K8hxaRCzTGQxblBUso52Dfn4hf2HHbSqcpHC1bPY4M/s320/2.1.jpg

F….?

Cara pertama dengan menggunakan notasi perhitungan standar:

F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)

F = A [(1+i%)^n -1] / i%
F = $1200 [(1+20%)^13 -1] / 20%
F = $1200 [(1+0,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [(1,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [10,699 -1] / 0,20
F = $1200 [9,699] / 0,20
F = $11639,185 / 0,20
F = $58196

Cara kedua dengan menggunakan tabel suku bunga**:

F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = $1200 (48,497**)
F = $58196


Dari 2 soal diatas  yaitu 4 dan 5 terdapat dua cara dimana cara kedua lebih efisien dari pada cara yang pertama.


Demikian sedikit tulisan untuk pengetahuannya mengenai ekonomi teknik cash flow, semoga bermanfaat dan mengerti soal soal serta pengertian cash flow.



















Daftar Pustaka

http://chittaniadevitasari.wordpress.com/2011/11/03/contoh-contoh-soal-ekonomi-teknik-part-two/
http://belajarekonomiteknik.blogspot.com
http://branchoftheworld.wordpress.com/tag/and-cash-flow-diagram-ekonomi-teknik/
http://ekonomiteknik112081081.blogspot.com/2012/02/tax-after-tax-cash-flow-analysis.html
http://sekaranindya.wordpress.com/2012/12/25/ekonomi-teknik/



Kamis, 18 Juni 2015

ETIKA PENGENDARA LALU LINTAS DI INDONESIA

Berikut ini adalah sebuah tulisan yang saya kerjakan sendiri untuk sebuah tugas mata kuliah, tulisan ini berisi tentang pengetahuan etika berkendara. Alur penilisannya berawal dari pengertian etika sendiri dan hukum itu apa, dan kemudian di satukan dan membahas topik lalu lintas di Indonesia,. Semoga pembaca mengerti apa yang penulis sampaikan.​

 

BAB I

PENDAHULUAN

Pada penulisan makalah ini penulis akan membahas tentang pengertian etika secara universal dan akan membahas topik tentang salah satu etika yang ada di indonesia, yaitu etika berlalu lintas.

Menurut pengertian yang saya tahu etika adalah  sebuah prilaku atau kebiasaan yang dimiliki oleh setiap individu dan dituangkan dalam kehidupan sehari-hati, etika seorang manusia lahir dan terbentuk dari lingkungan tempatnya berada, ketika seseorang tersebut berada pada lingkungan yang baik di situlah akan terbentuk kepribadian serta etika yang baik, sedangkan ketika seseorang berada pada lingkungan yang buruk maka akan terbentuklah kebiasaan, kepribadian, dan etika yang buruk. Kata lingkungan yang saya sebutkan tadi merupakan banyak arti, artinya manusia merupakan mahluk sosial yang berhubungan dengan banyak manusia dan berbeda fase, fase pertama kepribadian manusia akan di pengaruhi oleh keluarga yang mengurusnya terutama ibu, karakter seseorang tidak akan jauh terbentuk persis seperti karakter orangtuanya. Ketika umur manusia masih bayi dia akan belajar mengenai banyak hal nya dilihatnya sehari-hari, contoh seperti cara ibunya bersikap kepadanya nya, berbicara padanya, dan mendidiknya. Tidak hanya ibu, seorang bayi pun akan memperhatikan semua orang yang berbica dan bersikap kepadanya, maka akan di tirulah semua yang di ajarkan kepadanya. Fase ini masih sangat kecil presentasenya untuk membentuk utuh kepribadian seseorang.

Masuk kedalam fase kanak kanak, di dalam fase ini seseorang akan banyak bertanya, dan mecari tahu apapun yang ingin di ketahuinnya. Dalam fase ini sangatlah rentan, artinya jika salah orientasi maka prilaku dan kepribadian akan membentuk yang tidak baik. Dalam fase ini lah si anak sudah mulai belajar dengan dunianya, namun demikian presentasenya masih tidak begitu besar. Setelah melewati fase kanak kanak, manusia akan melewati fase remaja, ketika sudah mengetahui tata cara berkomunikasi dan berorientasi dengan era-nya. Dalam tahap fase remaja ini biasanya seseorang ingin merasakan banyak hal yang tidak menetap, etika di dalam kalangan remaja sudah mulai muncul dan kepribadian sudah mulai terbentuk, dimana sebelum fase remaja mereka mengalami banyak hal. Jika di amati fase remaja ini lebih rentan melakukan kesalahannya dari pada fase dewasa, karena di umur yang masih remaja pasti pemikiran pun belum dewasa, banyak melakukan keburukan atau kebaikan tanpa berpikir panjang, itu lah tahap remaja. Tahap dewasa adalah tahap dimana manusia mengenal hal hal yang sebelumnya tahu menjadi tidak tahu, banyak sekali hal yang harus di pelajari di tahap dewasa, karena otak yang sudah harus berkembang dan kebutuhan pengetahuan semakin banyak. Salah satu hal yang akan penulis bahas adalah tentang pelanggaran berlalu lintas, orang dewasa merupakan mahluk sosial yang sudah di percaya sebagai penegak hukum. Tetapi kata kata dewasa pun tidak menjamin bahwa pemikiran orang dewasa adalah dewasa. Kembala kepada tahap orientasi, tahap dewasa masih akan membawa hal hal yang di dapat pada saat tahap orientasi, namun di tahap dewasa pun kepribadian dan etika seseorang dapat berubah, karena lingkungan yang sehari-harinya beraktifitas tidak hanya di satu tempat satu dan orang orang yang di jumpai setiap hari nya tidak hanya itu itu saja atau orang yang sama, melainkan berbeda beda, dalam arti berbeda pikiran, latar belakang dan jenis kelamin. Di tahap dewasa seseorang mulai merubah cara berpikir, dan semakin banyak berpikir tentang apapun yang di inginkannya, jika pada tahap remaja seseorang sudah mendapatkan kenyamanannya maka di tahap dewasa dia akan melanjutkan bahkan bisa mengembangkan bentuk kenyamanannya tersebut, bisa dalam bentuk apapun hal kenyamanan tersebut. Pada tahap ini manusia berkembang menjadi dirinya masing masing serta mencari jati dirinya masing masing, presentase pembentukan etika, karakter dan kepribadian cukup besar bahkan bisa dibilang disini lah etika setiap orang sangat terbaca, mulai dari etika berpenampilan, etika berkomunikasi, dan masih banyak lagi, nah salah satu yang akan penulis bahas adalah etika dalam lalu lintas.

Tulisan Di atas adalah pemahan yang saya dapat dari pemikiran saya sendiri, jadi berikut ada pengertian tentang etika, pertama saya akan membahasnya dari kamus bahasa indonesia.Pertama, kata “etika” bisa di pakai dalam arti: nilai-nilai dan norma norma moral yang menjadi pegangan  bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1998)
Kemudian penulis juga mendapat arti etika dari sebuah buku, pengertian tersebut berbunyi :kata-kata seperti “etika”,”etis”, dan “moral”tidak terdengar dalam ruang kuliah saja da tidak menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar negeri intelektual pun sering di singgung tentang ha l -hal seperti itu. Dalam hal ini “etika” dimengerti sebagai filsafat moral. Tetapi kata “etika”  tidak selalu di pakai dalam arti itu saja. Karena ada baiknya kita mulai dengan mempelajari telebih dahulu cara-cara kat a itu dipakai, bersama dengan beberapa istilah lain yang dekat dengannya.

Istilah “etika” beraslah dari kata Yunani kuno. Kata Yunani ethosdalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti : tempat tinggal yang biasa;padang rumput; kandang; kebiasaan; adat; ahlak, watak; perasaan; sikap; cara berpikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukan filsafat  moral. Jadi jika kita membatasi diri pada asal – usul kata ini, maka “etika” berarti : ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Seperti yang saya kutip dari pengertianahli.com terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.

Berikut beberapa definisi tentang etika menurut beberapa ahli :

Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benardalam satu profesi. Menurut H. A. Mustafa, Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran

Etika dan hukum ada kaitannya jika etika tersebut tidak ada pada peraturan yang di buat, pengertian hukumtersebut adalah peraturan peraturan yang bersifat memaksa yang dibuat oleh badan – badan resmiyang berwajib, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, pelanggaran terhadap peraturan –peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan hukum. (J.C.T Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto)

BAB II

ISI

Lalu lintas merupakan hal yang sehari - hari nya manusia lewati jika ingin bepergian kemana pun, dimana bumi di pijak langit di junjung, artinya ketika kita sudah berada pada lalu lintas pasti disitu lah ada aturan aturan yang harus kita taat. Lalu lintas adalah tatanan paling sulit yang ada di sebuah negara, banyak sekali presentasi pelanggaran hukum dalam berlalu lintas setiap hari ini, dari hari kehari jika sebuah negara yang tidak taat hukum maka buruknya etika dalam berlalu lintas akan semakin menjadi jadi dan menjadi kebiasaan. Etika manusia dilahirkan dari sebuah adat atau kebiasaan sebelumnya, atau bahkan meniru etika berlalu lintas yang buruk demi ke egoisan yang ada.

Pihak yang berwajib dalam berlalu lintas adalah polisi, polisi berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, dimana jika ada lalu lintas yang bermasalah atau pun berkendala polisi wajib hukumnya untuk membenahi masalah tersebut. Membahs soal etika, polisi adalah pihak yang seharusnya mengayomi masyarakat tetapi entah mengapa justru etika yang tidak baik seringkali muncul, mungkin tidak semua polisi demikian tetapi penulis banyak menjumpai polisi yang beretika demikian, seperti bersantai dikala waktu kerja, di kala jam nya bertugas untuk mengatur lalu lintas yang tertib polisi ini mengandalkan lampu merah yang sering kali di terobos oleh pengguna jalan. Lalu ada juga polisi yang memberikan sanksi tidak adil atau tidak sesuai dengan hukum yang ada, ini juga yang membuat etika dalamberlalu lintas tidak sehat, dan tidak sebagaimana mestinya.

Hukum adalah himpunan petunjuk hidup ( pelanggaran atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah kepada masyarakat itu.(E. Utrecht)

Menururt pernyataan E. Utrecht hukum adalah sebagai alat dari pada penguasa yang dapat memberi atau memaksakan sanksi terhadap pelanggar hukum karena dalam penegakan hukum jika terjadi pelanggaran menjadi monopoli penguasa.

Bagaimana kita bisa menciptakan etika yang baik dan luhur sedangkan para penegak hukum saja sudah banyak yang tidak jujur.

Terlepas dari polisi dan para penegak hukum, pengendara merupakan pengguna lalu lintas, Etika pun sangat penting sekali dalam bidang berkendara, karena dalam mengendarai suatu kendaraan jika kita tidak mempunya etika maka akan selalu melanggar aturan yang telah di buat, Indonesia seperti salah satu negara yang pengguna lalu lintasnya banyak melanggar tata tertib, seperti mengendarai motor tanpa mempunyai SIM, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan alat komunikasi saat berkendara, menyerobot jalur pengendara lain, menerobos lampu merah, melewati batas garis zebra kros, etika  ini bertahan sampai sekarang karena kebiasan yang telah lama di biarkan dan tidak begitu di tegaskan, padahal semua pelanggaran jika angknya terus menaik akan membahayakan per - lalu lintasan yang ada.

 

 

Berikut ada daftar pelanggaran lalu lintas yang penulis kutip dari koran-sindo.com

Sepda Motor3.565.168 (60%)

Mobil Barang 1.227.536(21%)

Mobil Penumpang 815.812(4%)

Mobil Bus245.130(4%)

Kendaraan Khusus37.040(1%)

Dari data di atas terbukti bahwa pengguna motor lebih banyak melanggar lalu lintas yang ada. Bisa di llihat contoh kecil kecil saja seperti tanda perboden yang sering kali di langgar oleh pengguna motor untuk melawan arus dan melanggar lalu lintas yang ada.

Meski berbagai aturan sudah dikeluarkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif, pada kenyataannya masih saja banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut. 

Berikut hasil jajak pendapat Litbang KORAN SINDO terhadap 400 responden,
dan beberapa ketentuan atau etika dalam berkendara yang selama ini banyak di langgar.

Menerobos Lampu Merah 

Lampu lalu lintas atau traffic light merupakan sebuah komponen vital pengaturan lalu lintas. Namun ironisnya, pelanggaran terhadap lampu lintas ini justru menempati urutan pertama sebagai jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan pengguna kendaraan bermotor. Sedang terburu-buru serta tidak melihat lampu sudah berganti warna, adalah beberapa alasan yang sering terlontar dari si pelanggar. Menerobos lampu merah dalam keadaan darurat merupakan bentuk dari pengecualian pengaturan arus lalu lintas. Sayangnya Anda tidak menyebutkan keadaan darurat seperti apa yang Anda maksud. Lampu merah atau sering disebut juga traffic light dikenal sebagai Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dalam peraturan perundang-undangan yang ada, di antaranya dalam Pasal 28 PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (“PP 43/1993”). Dan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Pasal 106 ayat [4] huruf c UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan- “UULLAJ”). Sanksi bagi pelanggarnya adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu (Pasal 287 ayat [2] UULLAJ).

Tidak Menggunakan Helm 

UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sudah mengatur mengenai kewajiban pengendara untuk penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan dalam UU tersebut dengan jelas tertera pula sanksi jika pengemudi tidak mengenai helm, maka ia bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Namun, pada prakteknya, lagi-lagi aturan ini sering diabaikan. Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat serta merasa tidak nyaman. 

 

 

Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan 

Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu. 

Kemudian pada ayat kedua dinyatakan Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari. Pelanggaran sering terjadi, terutama untuk kewajiban menyalakan lampu di siang hari. Rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan atau mungkin kurangnya sosialisasi khususnya untuk lampu di siang hari bisa menjadi penyebab seringnya aturan di langgar

Melawan Arus (Contra Flow) 

Di kota-kota besar seperti Jakarta, para pengendara sepeda motor acapkali bersikap seenaknya di jalanan dengan “melawan arus”. Mereka seolah tutup mata dengan adanya pengendara lain yang berjalan berlawanan arah dengan mereka. Kasus kecelakaan di jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang yang terjadi 27 Januari 2014, tak membuat jera para pengendara motor lainnya. Pada saat itu, seorang pengendara motor nekad untuk melawan arus akibat menghindari razia. Akibatnya, istrinya tewas karena jatuh terpental. Di beberapa titik jalan lainnya di Ibukota, aksi nekad ini juga seringkali terjadi. 

Melanggar Rambu-Rambu Lalu Lintas 

Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas acapkali terjadi. Parkir di bawah rambu dilarang parkir serta berhenti di depan tanda larangan stop sudah menjadi aktivitas yang sering dilakukan. Padahal menurut ketentuan pasal 287 ayat (1) UU No.22 tahun 2009, jenis pelanggaran tersebut bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Namun, nyatanya aturan ini seperti tanpa taring. Mengatasi hal tersebut, Pemrov DKI juga tengah gencar melakukan penertiban dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti melakukan gembok roda, pengembosan ban dan bahkan langsung melakukan penderekan. 

Menerobos Jalur Busway 

Maraknya kecelakaan akibat aksi nekad pengendara yang masuk ke jalur busway juga tidak membuat pengendara lainnya jera. Begitu penjagaan dari para petugas mengendur, tindakan indisipliner ini akan kembali berulang. Padahal sanksi yang dikenakan untuk pelanggaran ini juga tidak ringan. Alasan menembus kemacetan seringkali dilontarkan para pelaku pelanggaran tersebut. 

Penggunaan Kendaraan yang Tidak Memperhatikan Aspek Keselamatan 

Saat ini banyak sekali pengendara yang memodifikasikan kendaraannya namun tidak sesuai dengan standar keamanan. Misalnya saja odongodong. Kendaraan ini awalnya adalah minibus. Namun kendaraan ini kemudian dimodifikasi menjadi odongodong yang penggunaannya juga tidak sesuai peruntukan sehingga membahayakan keselamatan. Mengendarai motor dengan muatan lebih juga masuk dalam kategori ini. Banyak peristiwa kecelakaan karena pengemudi memaksakan kendaraannya dijejali dengan jumlah penumpang yang tidak sesuai kapasitas.

Etika yang terbiasa buruk pun akan menimbulkan kerugian baik bagi dirinya yang melakukan mau pun diri di sekitar yang melakukan.

Berikut adalah ketentuan serta etika Pengendara kendaraan bermotor harus membawa STNK dan untuk  kendaraan baru, diharuskan membawa surat tanda coba kendaraan bermotor, misalnya saat belajar mengendarai mobilyang ditetapkan Polri. Sanksi terhadap pelanggaran ini di atur pada Pasal 288 Ayat (1) dengan hukuman, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

SIM

Pada UU Lalu Lintas tertulis jelas bagi pengendara tanpa SIM lebih berat dapat dikenakana pelanggaran Pasal 281, dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. Jika diketahui menggunakan SIM yang tidak sah pelanggaran terhadap pasal 288 Ayat (2) yang mengaturnya, akan dikenai pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
Peraturan ini berlaku untuk pengguna dengan ketentuan berdasarkan jenis kendaraan. Beberapa peraturan lalu lintas berikut berlaku bagi pengendara kendaraan roda dua, ini diatur pada uu lalu lintas seperti berikut :

Penggunaan HELM dengan lisensi SNI

Pada pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8) mengatur tentang penggunaan akan Helm SNI bukan jenis helm lain, bagi pengendara dan juga yang penumpang yang di bonceng diwajibkan untukmemakai helm, dan bukan helm yang berkualitas buruk, SNI atau standart amerika. Sanksi bagi pelanggar ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau Denda paling banyak Rp 250.000 (terdapat pada Pasal 291).

Kelengkapan kendaraan

Hal ini termasuk dalam persyaratan teknis, untuk kendaraan layak jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban atau modifikasi motor yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini diatur dalam Pasal 106 Ayat (3) dengan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, pada Pasal 285 Ayat (1). Ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sedangkan beberapa undang undang lalu lintas terhadap kendaraan roda empat dan lebih yaitu :

Penggunaan sabuk pengaman

Sabuk pengaman adalah hal yang harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya karena merupakan hal penting untukp keselamatan berkendara. Pelanggaran terhadap penggunaan sabuk pengaman ini telah di atur dalam Pasal 289, dengan hukuman sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

 

Kelengkapan teknis

Para pengendara roda empat harus memenuhi persyaratan teknis dalam berkendara yaitu, kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penempelan, dan penghapus kaca atau modifikasi mobil yang melanggar ketentuan.

Banyak sekali peraturan peraturan serta sanksi nya, dan begitu banyak pengendara yang tidak menerapkan ketentuan tersebut, artinya dari ketentuan tersebut penulis menliskan tata cara yang benar agar etika berlalu lintas dan berkendara pun menjadi aman dan nyaman, serta perlu kesadaran diri sendiri untuk melakukan semuanya, baik pengendara maupun pihak berwajib yang memberikan pelanggaran terhadap pelanggar.
namun ada juga yang tidak tahu peraturan tersebut karena kurang pengetahuannya terhadap peraturan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa etika kita terbentuk mulai dari kita kecil sampai dewasa, karena lingkungan dan suasana yang berbeda beda tetapi harus selalu menjaga etika kita dimana pun kita berada, karena dengan bersikap baik taat pada ketentuan kita dapat hidup sejahtera, pintar pintar memilih lingkungan yang beretika baik dan pintar dalam memilih etika yang baik dan yang buruk, selalu berprilaku pada pedoman hidup yang di jalan masing masing. Berprilaku buruk bukan hanya berdampak pada diri kita tetapi pada orang disekitar kita juga. Serta mencari tahu tata cara yang benar dalam hal apapun dengan peraturan yang berlaku, karena setiap wilayah, suku, bahasa dsb berbeda etika, kita perlu mencari tahu pengetahuan tersebut seluas mungkin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Undang-Udang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Antonius Atosokhi Gea. 2005. Character Building IV: Relasi dengan Dunia. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Sutarno, Alfonsus. 2008. Etiket Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius.